Gereja Tidak Keluarkan Aturan Pakaian Umat untuk Paskah 2018

Gereja Tidak Keluarkan Aturan Pakaian Umat untuk Paskah 2018
Gereja Santa Theresia Paskah 2018. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemuka agama dari Gereja Katolik memastikan tidak pernah menerbitkan aturan khusus terkait warna pakaian yang harus dipakai umat dalam mengikuti misa prosesi Paskah 2018.

Hal ini disampaikan Romo Hieronymus Sridanto Aribowo Pr, Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menanggapi kabar hoaks soal aturan tersebut.

"Komisi Liturgi KAJ tidak pernah menetapkan warna liturgi untuk pakaian umat beriman yang datang merayakan Tri Hari Suci Kamis Putih, Jumat Agung, Paskah Vigili dan Hari Raya Paskah," ujar Romo Hieronymus seperti dilansir dari situs resmi KAJ.

Dia mengatakan, aturan soal pakaian Paskah 2018 ini mengacu pada spirit dasar Konstitusi Suci Liturgi Gereja (Sacrosanctum Concilium) dan Tradisi Gereja yg ditulis dalam Pedoman Umum Misale Romawi 336-341 dan 119.

Termasuk mengacu pada semangat Arah Dasar KAJ 2016-2020 khususnya Sasaran Prioritas ke-3 “Membangun katekese dan liturgi yang hidup dan memerdekakan”.

"Komisi Liturgi hanya mengatur busana liturgi untuk para petugas liturgi dan selama ini sudah berlangsung dengan sangat baik di paroki-paroki," imbuhnya.

Karena itu, Romo Hieronymus mempersilakan umat untuk menyiapkan hati mengikuti perayaan misa Paskah 2018 dengan khusyuk dan tidak terpengaruh kabar tidak benar.

"Silakan umat hadir merayakan Tri hari Suci dengan pakaian bebas, pantas, sopan, rapi dan bermartabat. Semoga kita merenungkan dan merayakan misteri Kasih Allah puncak iman kita dalam sengsara, wafat dan penderitaan PutraNya, Yesus Kristus," tegasnya.

Sebelumnya beredar kabar hoaks seputar warna pakaian yang harus dipakai umat Katolik untuk mengikuti misa perayaan Paskah 2018. Pesan itu beredar di WhatsApp Grup sejumlah umat Katolik di Jakarta. (flo/jpnn)


Beredar kabar hoaks seputar warna pakaian yang harus dipakai umat Katolik untuk mengikuti misa perayaan Paskah 2018.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News