Gerindra Pasrahkan Nasib M Taufik ke MA

Gerindra Pasrahkan Nasib M Taufik ke MA
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

“Kemarin hari Senin lagi pemeriksaan berkas perkara. Saya nggak tahu jadwal sidangnya kapan, kan nggak perlu hadir, nggak wajib hadir dan nggak diundang sepertinya yang orang berperkara. Dia hakim, menyidang di ruang tertutup, lalu hasilnya di website,” terangnya.

Sebagai informasi, Taufik sendiri, merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Ketua KPU DKI lalu divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 lalu. Dia dinilai merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. (yes/JPC)


Gerindra sudah memasrahkan nasib pencalegan Ketua DPD DKI M Taufik kepada Mahkamah Agung (MA). Maklum, Taufik adalah bekas napi korupsi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News