Gerindra Tolak Hakim Konstitusi Wakili Pemerintah dan DPR

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mendorong revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra ingin agar komposisi hakim MK dari pemerintah dan DPR ditiadakan.
Menurut Desmond, sebaiknya pemilihan hakim konstitusi ditangani oleh tim seleksi yang berdiri sendiri secara independen. Hal ini diyakini akan menghindari konflik kepentingan dalam penjaringan calon hakim konstitusi.
"Kalau saya bilang, sudah diubah saja (UU MK), tidak ada unsur pemerintah, tidak ada unsur DPR lagi. Murni kita serahkan saja kepada tim seleksi yang independen itu," kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menambahkan, hakim konstitusi dengan latar belakang politisi berpotensi membuat putusan yang tidak independen. Mereka diharapkan memiliki motif politik dalam membuat putusan di MK.
Lebih lanjut, Desmond mendesak agar semua hakim konstitusi di MK ditinjau ulang. Hal ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"MK itu kualitas manusianya yang jadi masalah, lembaganya enggak ada masalah, tapi manusianya bermain-main, itu masalahnya," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mendorong revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo