Gerindra Tolak RAPBNP 2016 Disusupi PMN

Gerindra Tolak RAPBNP 2016 Disusupi PMN
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Gerindra menolak RAPBNP 2016 disusupi masuknya alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN). Fraksi partai pimpinan Prabowo Subianto juga tengah mencari korelasi PMN dengan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga.

Anggota Banggar DPR dari F-Gerindra, M Nizar Zahro saat ditemui usai rapat dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (21/6) mengatakan bahwa pihaknya masih belum menyetujui adanya pemotongan anggaran. 

"Gerindra belum mau terima masalah pemotongan, karena ini kan dilematis. Ada kaitan erat dengan PMN sekitar Rp 48 triliun. Ini kan setara dengan Rp 50 triliun anggaran yang dipotong. Apa ini ada korelasinya dengan PMN untuk BUMN itu," kata Nizar di gedung Nusantara II. 

Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementrian/Lembaga di APBNP 2016, mengajukan pemangkasan sebesar Rp 50,1 triliun.

Saat bersamaan, pemerintah melalui Menteri BUMN Rini Soemarno justru mengajukan suntikan anggaran negara untuk BUMN berupa PMN. Yakni PMN yang telah ditetapkan dalam UU No 14 Tahun 2015 tentang APBN 2016, senilai Rp. 34, 3 triliun untuk 23 BUMN yang akan dikucurkan pada APBNP 2016. Serta, pengajuan PMN baru untuk PT PLN sebesar Rp 13, 5 triliun.

Setelah ditotal maka jumlah PMN yang akan dicairkan pada APBNP 2016 mencapai Rp 47, 8 triliun. Berbanding dengan penghematan anggaran K/L sebesar Rp 50, 1 triliun. Korelasi antara pemotongan anggaran dengan suntikan PMN BUMN Ini lah yang sedang didalami Fraksi Gerindra.

"Kalau ditemukan korelasi penambahan PMN dengan pemotongan anggaran kementerian lembaga, kami akan menolak keras," pungkas anggota Komisi V DPR itu. (fat/jpnn)

JAKARTA - Fraksi Gerindra menolak RAPBNP 2016 disusupi masuknya alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN). Fraksi partai pimpinan Prabowo Subianto juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News