Gerindra Usul Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Kerusuhan 22 Mei

Gerindra Usul Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Kerusuhan 22 Mei
Politikus Partai Gerindra, Sodik Mudjahid. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei 2019 di beberapa titik di Jakarta.

“Kami mengusulkan agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta,”  kata anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR Sodik Mudjahid saat rapat paripurna DPR, Selasa (28/5).

Wakil ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan pembentukan TGPF ini sangat penting untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, ujar dia, banyak kasus-kasus dugaan kekerasan yang belum tuntas.

“Banyak kasus-kasus hak asasi manusia, banyak dugaan perlakuan kekerasan (oknum) aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung,” kata Sodik dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. 

Sodik juga menambahkan, TGPF ini tidak hanya untuk mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, namun juga peristiwa-peristiwa lama yang belum terungkap. “Marilah sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi utang masa lalu,” ujarnya.

(Baca Juga: Polri Sebut Ada Pembunuh Bayaran Incar 4 Pejabat Nasional dan 1 Petinggi Lembaga Survei)

Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan, kasus masa itu menjadi beban dan bencana nasional yang tentu harus disikapi. “Kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas,” ungkapnya. (boy/jpnn)


Menurut Gerindra tim gabungan penari fakta TGPF tidak hanya untuk mengusut kasus kerusuhan 22 Mei, tetapi juga peristiwa-peristiwa lama yang belum terungkap.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News