Geruduk KPK, Massa Tuntut Pembentukan Tim Investigasi Pengusut Kasus Suharso

Geruduk KPK, Massa Tuntut Pembentukan Tim Investigasi Pengusut Kasus Suharso
Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) kembali menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/7). Foto: Komasi

jpnn.com, JAKARTA - Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) kembali menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Massa menuntut KPK untuk membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan korupsi Menteri BappenasSuharso Monoarfa.

“Kami kembali datang dan meminta KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Suharso,” kata koordinator aksi Aril di lokasi.

Menurut dia, Suharso telah dilaporkan ke KPK sejak Mei 2020.

Namun, KPK masih bungkam dan belum memproses laporan sampai saat ini.

“Kami ada di sini, menuntut pihak KPK untuk melanjutkan terkait laporan yang ada. Seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal dan gratifikasi penggunaan privat jet,” ungkapnya.

Aril menambahkan berdasarkan LHKPN KPK pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84 juta.

Namun dalam waktu singkat, kekayaan ketua umum PPP itu meningkat jadi Rp 59 miliar.

KPK tidak boleh tinggal diam, harus bisa menjalankan komitmen konstitusi UU negara untuk menegakkan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News