2 Orang Penting di Jateng Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, Siapa Dia?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi untuk mengusut kasus dugaan rasuah yang melibatkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).
Dari sembilan nama saksi, terdapat dua orang berpengaruh di Jawa Tengah, yakni Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Jalan Letjend Pol. Soemarto No. 586, Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/7).
Selain dua saksi itu, KPK juga memeriksa pensiunan PNS Tugino, swasta Sartono, Kepala Seksi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup/DPKPLH Kab. Banjarnegara Meirina Dwi Hartika, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.
Selain itu, KPK juga memeriksa swasta Afton Saefudin, satpam Rohiman, dan swasta Bintang Narsasi.
KPK sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono dalam kasus dugaan rasuah di Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2019-2021.
Ini merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga perusahaan milik Budhi pada kurun waktu 2017 hingga 2018, Kamis (9/6).
Dalam kasus ini, Budhi sudah dinyatakan bersalah dan divonis delapan tahun penjara.
KPK memeriksa Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia