KPK Minta 2 Anak Buah AHY Ini Hadir dalam Sidang Bupati PPU
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengagendakan dua petinggi Partai Demokrat, Andi Arief dan Jemmy Setiawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (20/7) besok.
Kedua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diharapkan memberikan keterangannya sebagai saksi perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk terdakwa Abdul Gafur Masud, di antaranya Andi Arief dan Jemmy Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).
KPK berharap keduanya hadir. Keterangan Andi dan Jemmy dibutuhkan untuk membuktikan dugaan suap yang dilakukan Gafur.
"Sebagaimana uraian surat dakwaan tim jaksa," ujar Fikri.
Seperti diketahui, Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar.
Dakwaan Gafur dibarengi dengan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nur Afifah Balqis.
Keduanya didakwa bersamaan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama.
Kedua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diharapkan memberikan keterangannya sebagai saksi atas terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara.
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya