Geruduk MK, Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi Kecewa pada Polisi

Geruduk MK, Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi Kecewa pada Polisi
Massa pro dan kontra terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun mulai memadati kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Natalia Laurens

jpnn.com, JAKARTA - Massa pro dan kontra terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun mulai memadati kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/10).

Adapun massa pro terhadap MK yang menggunakan seragam bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digiring oleh polisi mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Kominfo.

Massa yang kontra dihalau oleh polisi untuk mendekat ke Jalan Medan Merdeka Barat. 

Massa yang protes terhadap netralitas MK terlihat hanya diberi kesempatan berorasi di sekitar Bundaran Thamrin dan sekitar Monas.

Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi Husni Romansyah mengaku kecewa dengan perlakuan polisi yang berjaga di lokasi aksi.

Husni menilai pihaknya memiliki hak yang sama untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung MK, Jakarta.

“Kami tidak boleh mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat. Tapi massa yang berseberangan dengan kami diizinkan,” ujar Husni.

Menurutnya, polisi juga menempatkan mobil tahanan di sekitar lokasi aksi. Belum diketahui tujuan pasti keberadaan mobil tersebut.

Massa pro dan kontra terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun mulai memadati kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News