Surat Terbuka Rieke PDIP kepada Hakim MK, Isinya Jleb

Surat Terbuka Rieke PDIP kepada Hakim MK, Isinya Jleb
Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir.

Hal itu lantaran Usman telah mengatakan Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium. 

Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun. 

"Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke dalam keterangannya, Senin (16/10).

Rieke menilai jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir.

"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan ilmu hukum," ujarnya. 

Rieke menilai hal itu akan berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan.

"Yang Mulia Mahkamah Konstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam pernyataan Yang Mulia Mahkamah Konstitusi," tegas Rieke.

Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News