Giliran Ahmad Dhani Laporkan Persekusi #2019GantiPresiden

Giliran Ahmad Dhani Laporkan Persekusi #2019GantiPresiden
Ahmad Dhani d Surabaya. Foto: JPG/Pojpkptu

jpnn.com, SURABAYA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dani kembali mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Dengan didampingi kuasa hukumnya, kedatangan pentolan grup band Dewa ini untuk melaporkan tiga orang terkait kasus persekusi pada aksi tagar 2019 Ganti Presiden yang berlangsung pada 26 Agustus 2018 lalu, di Surabaya.

Kedatangan Dhani ke Mapolrestabes Surabaya adalah tindak lanjut atas laporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 November lalu.

Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Surabaya.

Dalam laporan ini menyebutkan, pelapor Ahmad Dani dan korban Siti Rafika, tç

"Kami telah menerima laporan dari Ahmad Dani, dan saat ini bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya," tutur AKBP Leonardus Simarmata, Wakapolrestabes Surabaya.

Seperti diketahui, Ahmad Dani juga dilaporkan oleh ormas ke Polda Jatim atas kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Dani sudah ditetapkan sebagai tersangka.(end/jpnn)


Kedatangan Ahmad Dhani ke Mapolrestabes Surabaya adalah tindak lanjut atas laporannya ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 November lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News