Giliran AKBP Jerry Siagian Jalani Sidang Etik Gegara Istri Ferdy Sambo

Giliran AKBP Jerry Siagian Jalani Sidang Etik Gegara Istri Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang etik AKBP Jerry Raymond Siagian. Foto: Ricardo/JPNN

Anggota Kombes Pol Setias Ginting, Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

Sebelas saksi yang dihadirkan dari unsur Polri dan dua saksi dari unsur Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saksi polisi yakni, AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE.

Dua saksi dari LPSK berinisial ML dan YM.

"Saksi ini yang hadir langsung 11 orang, lainnya hadir secara virtual, yakni saksi dari LPSK dan satu saksi dari Puslabfor," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan sidang etik AKBP Jerry Raymond akan dituntaskan dalam satu hari sehingga diperkirakan sidang dengan 13 orang saksi akan selesai hingga Sabtu (10/9) dini hari.

"Petunjuk dari Karowabprof (sidang) harus dituntaskan hari ini, karena kalau tidak tuntas sidang bakal sangat padat," katanya.

Dua laporan yang dimaksud, yakni dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dengan Laporan Polisi Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menjalani sidang etik gegara istri Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News