Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK
Jumat, 07 Mei 2021 – 11:40 WIB
Dalam kedua kegiatan itu tim KPK mengamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Azis bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2021.
Dalam kasus suap itu KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan pengacara Maskur Husain (MH) sebagai tersangka.
Menurut KPK, Azis berperan mempertemukan dan mengenalkan Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus. Pertemuan dilakukan di rumah dinas politikus asal Lampung itu pada Oktober 2020. (antara/jpnn)
Penyidik KPK panggil Azis Syamsuddin terkait kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen