Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK

Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Dalam kedua kegiatan itu tim KPK mengamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Azis bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2021.

Dalam kasus suap itu KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan pengacara Maskur Husain (MH) sebagai tersangka.

Menurut KPK, Azis berperan mempertemukan dan mengenalkan Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus. Pertemuan dilakukan di rumah dinas politikus asal Lampung itu pada Oktober 2020. (antara/jpnn)

Penyidik KPK panggil Azis Syamsuddin terkait kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News