Giliran Bonaran Laporkan KPK
Senin, 02 November 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA- Pihak Anggoro Widjojo tak cukup puas dengan memenjarakan dua petinggi KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Senin (2/11) sore, giliran Bonaran Situmeang, pengacara buronan Anggoro Widjojo, melaporkan pimpinan KPK terkait penyadapan dan dugaan pengedaran transkrip rekaman itu. "Terlapornya pimpinan KPK," ujar Indra, kepada wartawan di Bareskrim, sore tadi.
Dalam transkrip rekaman yang banyak beredar, terdapat dialog Bonaran, dengan kliennya Anggodo Widjojo (adik Anggoro). Melalui Kongres Advokat Indonesia (KAI), Bonaran, memperkarakan penyadapan terhadap dirinya, saat mendampingi kliennya itu.
Baca Juga:
Laporan ini dilayangkan Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis, di Bareskrim, Mabes Polri. Menurut Indra, laporan ini diajukan KAI setelah anggotanya (Bonaran), mengadukan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pihak Anggoro Widjojo tak cukup puas dengan memenjarakan dua petinggi KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Senin (2/11) sore, giliran
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi