Giliran Honorer Perawat Minta Diangkat jadi PNS

Giliran Honorer Perawat Minta Diangkat jadi PNS
Ilustrasi perawat. Foto: Kendari Pos

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) menyampaikan sejumlah usulan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/12).

Salah satu usulan mereka adalah peningkatan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) dari profesi perawat, atau menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami usulkan peningkatan kuota ASN (perawat), baik itu PNS maupun PPPK. Juga usulan pengangkatan tenaga honorer yang sejak sebelum 2005 sudah diangkat sebagai abdi negara (sebagai honorer, red)," kata Ketua PPNI Harif Fadhillah, usai bertemu presiden.

Khusus honorer perawat yang telah mengabdi sebelum terbitnya PP No 48/2005, kata Hanif, PPNI mengusulkan Presiden Jokowi menerbitkan Keppres seperti yang telah dibuat untuk pengangkatan bidan dan dokter.

"Kalau bisa Pak Presiden mengeluarkan Keppres sebagaimana bidan dan dokter yang sudah dilakukan. Perawat belum masalahnya. Mereka sudah bekerja dan sampai hari ini masih ada yang belum jelas statusnya," jelas Hanif. (fat/jpnn)

 


Setelah terbit Keppres pengangkatan bidan usia di atas 35 tahun menjadi PNS, giliran honorer perawat yang minta menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News