Giliran Kepala korlantas Diperiksa KPK
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:53 WIB

Giliran Kepala korlantas Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jendral (Irjend) Pudji Hertanto, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek Simulator SIM di Korlantas. Seperti diketahui, sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko terkait dugaan TPPU. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah aset yang diduga milik Djoko juga sudah disita KPK. (boy/jpnn)
Pudji tiba di KPK, pukul 10.05 menumpang mobil jenis sedan warna hitam. Namun, sayangnya jendral bintang dua itu enggan berkomentar.
"Nanti yah," kata Pudji yang mengenakan seragam polri. Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan bahwa Pudji diperiksa untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. "Dia (Pudji) diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Priharsa, Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jendral (Irjend) Pudji Hertanto, sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi