Giliran XL dan Telkomsel Lapor Diperas
Rabu, 02 Mei 2012 – 10:33 WIB

Giliran XL dan Telkomsel Lapor Diperas
Pihak Telkomsel mengadukan Denny atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sementara pihak XL melaporkan Denny dengan tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan. (vit)
JAKARTA - Tertangkapnya Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesai (KTI), Denny AK oleh Polda Metro Jaya karena memeras operator telekomunikasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia