Glenn dan Dewi Dalam Proses Mediasi Perceraian
Jumat, 24 April 2009 – 10:23 WIB
JAKARTA- Dua kali ditunda karena tidak pernah hadir bersama, proses mediasi perkara perceraian Glenn Fredly dan Dewi Sandra akhirnya terjadi. Keduanya hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/4). Ditanya adakah kemungkinan Glenn melunak dan mencabut gugatan cerainya, Dody Haryanto "kuasa hukum Glenn" belum bisa memastikan. "Tapi, kalian bisa lihat tadi, mereka salaman dan bertegur sapa," ucapnya.
Proses mediasi berlangsung sekitar 45 menit, terbagi dua tahap. Tahap pertama dihadiri kuasa hukum masing-masing, sedangkan tahap kedua tanpa kuasa hukum. "Di dalam tadi mereka dinasihati majelis hakim. Reaksinya ya, iya-iya saja, bagaimana sih kayak anak dinasihati orang tua," kata salah seorang kuasa hukum Dewi di bawah pimpinan Lelyana Santosa.
Baca Juga:
Pada intinya, menurut Lelyana, majelis hakim meminta Dewi dan Glenn kembali berpikir sampai dua pekan mendatang, saat sidang dilanjutkan. "Rencananya, kami bertemu dengan kuasa hukum penggugat (Glenn). Mudah-mudahan bisa ketemu (solusinya)," ujarnya sesudah sidang.
Baca Juga:
JAKARTA- Dua kali ditunda karena tidak pernah hadir bersama, proses mediasi perkara perceraian Glenn Fredly dan Dewi Sandra akhirnya terjadi. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
- Ayah Gaga Muhammad Komentari Film Laura Anna, Begini Katanya
- Ternyata Inilah Rahasia Kulit Kalem Afgan
- LPS Music Cari Talenta Baru, Libatkan Candra Darusman Hingga Yovie Widianto
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini