Glenn dan Dewi Dalam Proses Mediasi Perceraian

Glenn dan Dewi Dalam Proses Mediasi Perceraian
HADIRI SIDANG- Glenn Fredly saat menghadiri sidang perceraian di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/04). Foto: FEDRIK TARIGAN/NONSTOP
JAKARTA- Dua kali ditunda karena tidak pernah hadir bersama, proses mediasi perkara perceraian Glenn Fredly dan Dewi Sandra akhirnya terjadi. Keduanya hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/4).

   

Proses mediasi berlangsung sekitar 45 menit, terbagi dua tahap. Tahap pertama dihadiri kuasa hukum masing-masing, sedangkan tahap kedua tanpa kuasa hukum. "Di dalam tadi mereka dinasihati majelis hakim. Reaksinya ya, iya-iya saja, bagaimana sih kayak anak dinasihati orang tua," kata salah seorang kuasa hukum Dewi di bawah pimpinan Lelyana Santosa.

   

Pada intinya, menurut Lelyana, majelis hakim meminta Dewi dan Glenn kembali berpikir sampai dua pekan mendatang, saat sidang dilanjutkan. "Rencananya, kami bertemu dengan kuasa hukum penggugat (Glenn). Mudah-mudahan bisa ketemu (solusinya)," ujarnya sesudah sidang.

   

Ditanya adakah kemungkinan Glenn melunak dan mencabut gugatan cerainya, Dody Haryanto "kuasa hukum Glenn" belum bisa memastikan. "Tapi, kalian bisa lihat tadi, mereka salaman dan bertegur sapa," ucapnya.

   

JAKARTA- Dua kali ditunda karena tidak pernah hadir bersama, proses mediasi perkara perceraian Glenn Fredly dan Dewi Sandra akhirnya terjadi. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News