GNPF Ulama Ancang-ancang Menempuh Jalur Hukum

GNPF Ulama Ancang-ancang Menempuh Jalur Hukum
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menemui pimpinan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di Senayan Jakarta, Rabu (24/6). Ustaz Yusuf Muhammad Martak (kiri). Foto: ANTARA/ Abdu Faisal

Untuk mempertegas maklumat Dewan Pimpinan Pusat MUI dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi seluruh Indonesia itu, lanjutnya, ANAK NKRI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP serta memproses secara hukum pidana pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.

"Kalau ada yang masih ngotot golkan RUU HIP, penegak hukum harus mengusut siapa konseptornya, oknum-oknum pelaku makar terhadap Pancasila. Kami juga akan menempuh jalur hukum," tegasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketum GNPF-Ulama Ustaz Yusuf Muhammad Martak berencana menembuh jalur hukum terkait RUU HIP atau RUU Haluan Ideologi Pancasila.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News