Godain Kekasih Orang di Jalan, Jleb... Hengki pun Meregang Nyawa

Godain Kekasih Orang di Jalan, Jleb... Hengki pun Meregang Nyawa
Kapolsekta Panjang AKP Sofingi saat ekpose tersangka Aldi. Foto Damiri/radarlampung.co.id

jpnn.com - LAMPUNG - Aldi Saputra, 19, warga Jalan Soekarno Hatta, Srengsem, Panjang, Lampung, harus mendekam di sel tahanan Polsek Panjang.

Aldi ditangkap di rumahnya karena membunuh Hengki Saputra, 18, warga Dusun Sarung Batang, Katibung, Lampung Selatan.

“Keluarga melapor bahwa Hengki dibunuh tersangka. Dari laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya, Kapolsekta Panjang, AKP Sofingi seperti diberitakan radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) Kamis (20/10).

Lanjut Sofingi, berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan tersebut dikarenakan kesal kepada korban lantaran korban bersama rekannya godain pacarnya.

“Saat itu, pelaku sempat menegur korban dan rekan-rekannya. Tidak terima ditegur, terjadilah percekcokan dan pelaku mengeluarkan sebuah pisau lalu menusukan korban dan akhirnya tewas,” tandasnya. (cw11/adi/ray/jpnn)

 


LAMPUNG - Aldi Saputra, 19, warga Jalan Soekarno Hatta, Srengsem, Panjang, Lampung, harus mendekam di sel tahanan Polsek Panjang. Aldi ditangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News