Golkar Kecam Pernyataan Dipo Alam
Sabtu, 29 September 2012 – 19:36 WIB

Golkar Kecam Pernyataan Dipo Alam
Nurul menyarankan Dipo sebaiknya lebih hati-hati membuat statement. "Ibarat menepuk air di dulang, maka terpercik muka sendiri," kata Nurul yang juga Anggota Komisi II DPR itu.
Seperti diberitakan, pemerintah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Terutama pasal 36 mengenai tindakan penyelidikan atau penyidikan terhadap kepala daerah maupun wakilnya tidak lagi membutuhkan persetujuan presiden.
"Dengan keluarnya keputusan ini, proses penyelidikan dan penyidikan kepala daerah mudah-mudahan bisa lebih cepat dan sederhana,”kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (28/9).
Dipo mengatakan, Presiden SBY sangat berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Buktinya sudah ada 176 izin yang disetujui Presiden. Sebanyak 79 persen adalah kasus korupsi, sisanya kasus pidana lain. Melibatkan mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Walikota dan anggota dewan.
Kementerian Sekretariat Negara dalam kesempatan yang sama juga mempublikasikan catatan pemberian izin penyelidikan dan penyidikan pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum. Diketahui selama periode Oktober 2004 hingga September 2012, politisi partai yang paling banyak terlibat kasus hukum adalah Golkar, PDI Perjuangan, dan Demokrat.“Ini bukan untuk membuka aib orang. Tapi mari kita sama-sama mengawal anggaran,” kata Dipo.
JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral Partai Golongan Karya, Nurul Arifin, menyesalkan pernyataan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, terkait daftar kepala
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat