Golkar, PKS dan PSI Kompak soal Cuti Melahirkan

Golkar, PKS dan PSI Kompak soal Cuti Melahirkan
Perwakilan PSI, Golkar dan PKS menyatakan berkomitmen memperjuangkan cuti melahirkan 14 minggu bagi pekerja perempuan. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Komite Perempuan mengundang perwakilan sejumlah partai politik untuk membahas isu hak pekerja wanita, Selasa (5/3). Hadir pada kesempatan itu perwakilan dari Golkar, PKS dan PSI.

Ketua Komite Perempuan Endang Wahyuningsih menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui sejauh mana komitmen partai politik peserta Pemilu 2019 terhadap isu buruh perempuan. "Utamanya soal 14 minggu cuti melahirkan dan perlindungan atas kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ungkap Endang di Jakarta.

Endang mengatakan, dalam diskusi tersebut, ketiga partai yang hadir menyampaikan dukungan penuh mereka terhadap durasi cuti melahirkan yang lebih panjann.

Perwakilan dari PKS Ei Khotimah menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memperjuangkan cuti melahirkan 14 minggu.

Hal yang sama diungkapkan oleh perwakilan dari PSI Kokok H Dirgantoro. Menurut Kokok, PSI dalam visi misi nya juga ingin memperjuangkan kepentingan perempuan,
"Termasuk di dalamnya cuti melahirkan. Saya sendiri sudah menerapkan 6 bulan cuti melahirkan di perusahaan saya sejak 2015." Kata Kokok.

Kokok menambahkan bahwa Indonesia sudah selayaknya memperhatikan isu ini. "Karena perempuan menempati pasar kerja dan mempunyai kontribusi yang besar dalam pembangunan ekonomi," cetusnya.

Wasekjen Partai Golkar Ratu Dian Hetifah pun menyatakan hal senada. Dia memastikan bahwa partai beringin siap memperjuangkan hal tersebut. "Partai kami siap mengawal dan mendukung isu ini," katanya.

Komite Perempuan terdiri dari 10 serikat buruh Indonesia. Acara yang dihadiri oleh 100 orang pekerja perempuan ini diharapkan dapat membuka kerjasama dan sinergi antara parpol dan serikat pekerja. (dil/jpnn)


Komite Perempuan mengundang perwakilan PSI Golkar dan PKS untuk membahas isu hak pekerja wanita, Selasa (5/3), terutama tentang cuti melahirkan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News