Golkar Tunggu Respon SBY
Soal Proses Hukum Rekomendasi Kasus Century
Jumat, 12 Maret 2010 – 20:45 WIB

Akbar Tanjung. Foto : Dokumen JPNN
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga menyampaikan hal serupa. “Kita berharap apa yang sudah disampaikan DPR ke Presiden segera direspon cepat, dan ini sudah bukan lagi ranah politik,” tandasnya.
Baca Juga:
Ditanya soal kemungkinan membawa kasus itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Menko Kesra yang akrab disapa dengan nama Ical itu justru menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Alasannya, kasus Century terjadi ketika Boediono masih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). “MK itu kalau Pak Boediono (sudah) Wapres. Tapi saat itu Pak Budiono kan Gubernur BI, sehingga belum (perlu) ke MK,” tandasnya.(aj/ara/jpnn)
JAKARTA – Partai Golkar mengakui bahwa penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century paska berakhirnjya kerja Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir