Good Job, Polisi Ringkus Dua Bandar Sabu di Minas

Good Job, Polisi Ringkus Dua Bandar Sabu di Minas
Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko (duduk) memperlihatkan barang bukti dan dua tersangka sabu (terborgol berdiri), Senin (4/4). Foto: Riau Pos / JPG

jpnn.com - MINAS - Resintel Polsek Minas berhasil meringkus dua bandar narkotika jenis sabu-sabu dalam giat operasi bersinar 2016 di Minas. Pelaku PW (24) dan AR (54) diamankan di Km 41 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/4).

Barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 2,37 gram, satu unit timbangan elektrik, sendok sabu, handphone, 100 bungkus plastik bening untuk pembungkus narkotika, uang hasil penjualan sebanyak Rp 1.025.000 dan sepeda motor tanpa Nopol.

“Dua pelaku diamankan setelah penyelidikan lebih mendalam tentang maraknya peredaran narkoba di Minas. Hari ini baru kita ekspose karena selama ini dikembangkan,” ujar Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (4/4).

Penangkapan berawal kecurigaan polisi atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Km 41. Tim gabungan Resintel Polsek Minas yang dipimpin Kanit Reskrim Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, di sekitar Km 41, salah satu tersangka yang dicurigai sebagai jaringan narkoba PW diamankan. “Saat digeledah pelaku mencoba melawan dan menghilangkan barang bukti berupa satu paket kecil sabu tersebut.(wik/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News