Good, RI Menang Voting untuk Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Good, RI Menang Voting untuk Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NEW YORK - Ikhtiar Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya berbuah positif. Majelis Umum PBB dalam voting tertutup yang digelar Jumat (8/6) di New York menetapkan Indonesia sebagai wakil Asia Pasifik di DK PBB periode 2019-2020.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi menyatakan, Indonesia akan menggantikan posisi Kazakhstan. "Majelis Umum PBB menetapkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB mewakili Asia Pasifik menggantikan keanggotaan Kazakhstan yang akan berakhir pada 31 Desember 2018,” ujarnya dalam jumpa pers di New York.

Retno menambahkan, Indonesia memperoleh dukungan signifikan dalam voting tertutup. Indonesia berhasil meraih 144 dari 190 suara yang masuk.

“Dukungan untuk Indonesia melebihi dua pertiga dari jumlah anggota PBB,” sebutnya.

Lebih lanjut Retno mengatakan, dukungan yang melimpah untuk RI merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat. Mantan Dita Besar RI untuk Belanda itu mengatakan, para diplomat RI telah bekerja keras dalam melobi negara lain.

“Tim kampanye pencalonan Indonesia telah melakukan pertemuan dengan seluruh anggota PBB. Saya sendiri telah melakukan pertemuan yang tak dapat dihitung jumlahnya. Tadi pagi masih kontak per telepon dengan para menteri luar negeri sahabat Indonesia,” sebutnya.

Retno menambahkan, masuknya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB menunjukkan besarnya dukungan internasional. Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia memiliki rekam jejak yang baik.

“Dunia internasional menghargai rekam jejak Indonesia. Dan melihat demokrasi dan toleransi indonesia sebagai aset untuk dapat berperan aktif dalam DK PBB,” tegasnya.(ara/jpnn)


Indonesia dalam voting tertutup di Majelis Umum PBB berhasil meraih 144 dari 199 suara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News