Google Akhirnya Bersedia Bayar Tunggakan Pajak
Selasa, 21 Maret 2017 – 13:23 WIB

Ilustrasi Google. Foto: AFP
jpnn.com, JAKARTA - Google akhirnya bakal memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim, Google bakal membayar pajak pada Maret atau April.
Hal itu akan bergantung pada proses penuntasan pemeriksaan.
Jika telaah dokumen kelar Maret, Google akan langsung membayar pajak.
”Maret selesai, langsung pembayaran. Kalau tidak, mundur ke April,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Senin (20/3).
Haniv menambahkan, Google menyepakati pembayaran pajak tertunggak 2015.
Baca Juga:
Namun, DJP juga akan meminta penutasan pajak Google untuk tahun lalu.
Meski begitu, Haniv enggan membeberkan nominal tunggakan pajak Google pada tahun lalu.
Google akhirnya bakal memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Yahoo Tertarik Membeli Chrome, OpenAI juga Berminat
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta