Gorontalo Patenkan Warisan Budayanya

Gorontalo Patenkan Warisan Budayanya
KAIN KERAWANG Gorontalo. Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sedang memamerkan Kain Kerawang, sebagai budaya asli Gorontalo. Kini, untuk menghindari klaim negara yang tak bertanggung jawab, Gorontalo mulai mematenkan seni budaya tersebut, sebagai budaya milik Gorontalo, bangsa Indonesia. Foto: dok jpnn
GORONTALO – Pepmprov Gorontalo tak ingin warisan seni budayanya diklaim oleh tetangganya Malaysia.  Pemprov Gorontalo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Gorontalo akan mempatenkan produk budaya Gorontalo.Warisan seni budaya yang akan dipatenkan itu antara lain meliputi lagu-lagu, tari-tarian serta karya sastra baik lisan maupun tulisan. Termasuk adat istiadat dan alat musik tradisional.Sebelumnya beberapa waktu lalu Pemprov Gorontalo sudah mempatenkan produk khas gorontalo yaitu kain kerawang. Produk kain kerawang telah didaftarkan ke Departemen Hukum-HAM RI dan telah terdaftar sebagai produk khas Gorontalo.

Kepala Dikpora Provinsi Gorontalo Wenni Liputo menjelaskan, langkah untuk mempatenkan produk budaya ini dilakukan dalam rangka melegitimasi atau memberikan kekuatan hukum terhadap produk budaya karya para seniman dan budayawan Gorontalo. Sehingga tak terjadi kasus pembajakan ataupun klaim budaya, baik oleh daerah lain maupun negara luar. “Seiring maraknya kasus pembajakan budaya maka Pemprov Gorontalo mengambil langkah antisipasi dengan mempantenkan produk-produk budaya Gorontalo,” kata Wenni Senin (7/9).

Menurut Wenni, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan inventarisasi produk-produk budaya Gorontalo. Baik berbentuk lagu-lagu, tari-tarian, karya sastra lisan/tulisan serta alat musik tradisional. “Selanjutnya kita akan menyampaikan permohonan ke Departemen Hukum dan HAM agar bisa dibuatkan hak paten/hak cipta,” ungkap Wenni.

Untuk itu Wenni berharap, para pencipta, seniman, penggubah, aransement termasuk para budayan yang mengetahui produk-produk budaya Gorontalo dapat menghubungi/melaporkan ke Dikpora Provinsi Gorontalo. “Hari ini  Dikpora akan mulai melakukan inventarisir. Khusus untuk para seniman/budayawan yang meninggal diharapkan para ahli waris dapat memberikan informasi tentang hasil/ciptaan atau data-data hasil ciptaan seniman yang bersangkutan, untuk dijadikan dasar mendapatkan hak paten,” tutur Wenni.(GP-71/aj/jpnn)

GORONTALO – Pepmprov Gorontalo tak ingin warisan seni budayanya diklaim oleh tetangganya Malaysia.  Pemprov Gorontalo melalui Dinas Pendidikan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News