Grab Indonesia Gandeng UI Melakukan Riset Demi Peningkatan Keamanan

Pertama, memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual.
Kedua, memperbarui standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus yang terindikasi sebagai kekerasan seksual di ekosistem Grab.
Ketiga, memberikan pelatihan keselamatan dan keamanan berkendara kepada Mitra Pengemudi.
Director of Trust & Safety and GrabSupport, Grab Indonesia, Radhi Juniantino menyampaikan, “Grab menerapkan prinsip zero tolerance untuk segala bentuk kekerasan dan pelecehan.”
"Penelitian yang akan dijalankan bersama Fakultas Psikologi UI diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif terkait faktor-faktor psikologis yang dapat memicu tindak pelecehan seksual dan non-seksual oleh mitra pengemudi, sehingga kami dapat melakukan tindakan preventif yang efektif dan membuat pengguna semakin merasa #PercayaAman naik Grab,” paparnya.
Lebih lanjut, Dekan Fakultas Psikologi UI, Dr Bagus Takwin, M.Hum, Psikolog mengatakan kerja sama itu merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup penelitian, pendidikan, serta pengabdian masyarakat.
”Kami sangat mendukung upaya Grab untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi mitranya, konsumen, dan masyarakat luas. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pengguna layanan transportasi online,” kata Bagus.
Saat ini aplikasi Grab sendiri telah dilengkapi dengan lebih dari 20 fitur keamanan dan keselamatan yang dapat melindungi pengguna sejak proses pemesanan, selama dan setelah melakukan perjalanan.
Grab bermitra dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), melakukan riset dalam upaya meningkatkan standar keamanan layanannya.
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi