Grand Jury

Oleh Dahlan Iskan

Grand Jury
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bukan berarti selama enam bulan itu tiap hari ada sidang. Hari persidangan itu, kalau dijumlah, hanya 20 hari. Selebihnya untuk mempelajari berkas-berkas perkara.

Grand Jury di Louisville ini juga diizinkan minta tambahan saksi. Bahkan diizinkan mengajukan pertanyaan kepada terdakwa.

Juga diizinkan melihat barang bukti. Semua itu dilakukan dari tempat yang tidak terlihat.

Keputusan Grand Jury yang dibacakan Rabu kemarin adalah: polisi tersebut tidak terbukti melakukan pembunuhan.

Pengadilan sudah memberi izin polisi untuk masuk ke apartemen Taylor tanpa mengetuk pintu. Ini jadi perdebatan. Terutama karena pengadilan kemudian mengharuskan polisi mengetuk pintu.

Perubahan putusan itu terjadi ketika polisi sudah berangkat melakukan operasi. Namun itu tidak penting.

Polisi mengaku pun malam itu sudah lebih dulu mengetuk pintu tiga kali. Juga sudah meneriakkan bahwa mereka adalah polisi.

Itu didengar oleh tetangga kamar yang jadi saksi. Tetangga itu mengatakan mendengar semua itu.

Polisi menembak wanita kulit hitam, lewat tengah malam. Wanita itu lagi tidur bersama pacarnyi di apartemennyi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News