Grasi untuk Ola Coreng Wajah Presiden
Rabu, 07 November 2012 – 11:30 WIB

Grasi untuk Ola Coreng Wajah Presiden
Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola tidak berhak mendapatkan grasi.
Aboebakar menegaskan, bukankah selama ini sudah banyak pihak yang mengecam pemberian grasi tersebut. "Namun hal itu diacuhkan," tegasnya. Termasuk, kata dia, rekomendasi dari Mahkamah Agung yang tidak sepakat dengan pemberian grasi tersebut juga tak diindahkan.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, itu mengatakan, ke depan harus lebih hati-hati dan arif dalam menggunakan kewenangan pemberian grasi. "Kalau sering salah kasih nanti tak ada wibawanya lagi," ujarnya.
Menurut dia, untuk mencegah hal ini terulang perlu ada instrumen hukum yang mengatur pemberian grasi tersebut, bisa saja dalam bentuk Undang-undang Grasi. "Sehingga nantinya dapat diberikan kepada orang yang tepat dan mekanisme yang propert," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan grasi terhadap pengusaha besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Polisi Sebut Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Disusupi Kelompok Anarko
- Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi