Greenpeace Minta Tunda Penyegelan

Greenpeace Minta Tunda Penyegelan
Greenpeace Minta Tunda Penyegelan
JAKARTA - LSM asing Greenpeace semakin mendapat sorotan luas. Bukannya mengakui kesalahannya, LSM yang bermarkas di Belanda ini justru berusaha mempermainkan hukum Indonesia. Parahnya lagi, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga terkesan melindungi LSM yang berkantor di Jl Kemang Utara No. 16 B1, Kemang, Jakarta Selatan ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana menyayangkan sikap plintat-plintut Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemkot Jaksel yang urung menyegel kantor Greenpeace, Senin (14/11). Dia memastikan, peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.

“DPRD akan memanggil P2B terkait dibatalkannya penyegelan kantor Greenpeace hari ini. Dewan mempertanyakan ada apa di balik itu. Kenapa Foke (panggilan Fauzi Bowo) membatalkan penyegelan itu? Kasus ini telah mencoreng Pemprov Jakarta sendiri,” kata Lulung kepada wartawan, Senin (14/11).

Menurut politisi PPP ini, tidak ada alasan bagi pemkot untuk takut menegakkan aturan di wilayahnya. Soalnya, kesalahan Greenpeace sudah terang-benderang, menyalahgunakan izin pemukiman menjadi perkantoran. “Apa karena Greenpeace LSM asing, pemprov dan pemkot Jaksel takut? Seharusnya siapa pun yang sudah jelas melanggar di wilayah hukum DKI Jakarta harus ditindak tegas. Ingat, tidak ada yang kebal hukum,” tambah tokoh Tanah Abang ini.

JAKARTA - LSM asing Greenpeace semakin mendapat sorotan luas. Bukannya mengakui kesalahannya, LSM yang bermarkas di Belanda ini justru berusaha mempermainkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News