Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 10:50 WIB

Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip netralitas Joehermansyah Johan, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, di Aceh.
Memorandum of Agrement (MoA) rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Joehermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh dikoordinasikan Kemenpolhukam.
Baca Juga:
Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh. Penundaan diyakini lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun, dalam manuver di lapangan, Dirjen Otda terkesan sangat berambisi mendorong penundaan Pemilukada.
“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe seorang profesional, tetapi dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas bertanya, Qou Vadis Pak Dirjen” kata Irwandi.
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?