Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 10:50 WIB

Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
Sebelumnya Gubernur menerima kunjungan KIP Aceh. Dalam kesempatan tersebut, KIP Aceh melaporkan berbagai hal terkait tahapan lanjutan Pemilukada Aceh. Salah satunya membicarakan tindaklanjut Surat Mendagri No. 120.11/5245/SJ tanggal 29 Desember 2011 perihal Tindaklanjut Putusan MK atas Perkara No. 108/PHPU.D-IX/2011.
Terkait tindak lanjut Surat Mendagri tersebut Pemerintah Aceh akan segera melakukan revisi sejumlah regulasi terkait dengan penggunaan anggaran Pemilukada. Terkait penundaan sebagian Pemilukada di Pidie, akan diproses lebih lanjut setelah ada surat resmi dari KIP. Pidie diupayakan tetap melaksanakan Pemilukada Gubernur. Untuk itu, Pemerintah Aceh telah mempersiapkan 119 orang PNS akan ditugaskan sebagai pegawai Sekretariat KIP, Panwas dan PPK di Pidie,.
Untuk lebih memantapkan pelaksanaan Pemilukada Aceh, dalam waktu dekat ini Pemerintah Aceh akan melaksanakan Rakorpimdasus. “Waktu dan tempat Rakorpimdasus akan kita sesuaikan dengan waktu Bapak Gubernur”. demikian Usamah. (imj)
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil