Gubernur Aceh Tolak Pemekaran
Senin, 07 Juni 2010 – 08:08 WIB

Gubernur Aceh Tolak Pemekaran
Ditambahkan, sebuah pemekaran akan sangat banyak menghabiskan uang, karena harus membangun berbagai fasilitas pemerintahan, dan infrastruktur pendukung lainnya. ”Lebih kurang Rp3 triliun,” urainya.
Baca Juga:
Menurutnya, uang sebanyak itu akan menjadi mubazir. Karena itu, akan lebih baik dimanfaatkan untuk menjalankan program peningkatan ekonomi rakyat. Selain itu, pemekaran ini belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Sebab, tambahnya, masih ada sekitar tujuh persyaratan yang belum dipenuhi, seperti rekomendasi dari DRPK dan Bupati pada area pemekaran, belum mendapat rekomendasi dari DPRA dan Gubernur, Persiapan dana pemekaran, lampiran peta tentang tapal batas pemekaran dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Komite Persiapan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3) Abas, H Cut Agam, selaku inisiator mengaku tidak jadi soal, terkait tidak adanya dukungan dari Gubernur Aceh. Karena tahapan proses administrasi pemekaran hampir rampung keseluruhan. ”Kini tinggal penyempurnaan saja di Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Ditambahkan, pada 30 Juni 2010 ini, seluruh persyaratan yang kurang, akan diserahkan kembali ke meja Komisi II DPR-RI guna mendapat pengesahan. Sedangkan penyempurnaan yang dilakukan adalah rekomendasi dari sejumlah kepala daerah yang berada di dalam pemerakan.(den/imj/fuz/jpnn)
BANDA ACEH- Tuntutan pemekaran wilayah dengan membentuk provinsi baru kembali mencuat di Nangroe Aceh Darussalam. Di Kota Meulaboh, tuntutan pembentuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok