Gubernur Akan Ambil Alih Kewenangan Kabupaten

Dalam Pemekaran Desa dan Kecamatan

Gubernur Akan Ambil Alih Kewenangan Kabupaten
Gubernur Akan Ambil Alih Kewenangan Kabupaten
Lebih lanjut Sodjuangon menambahkan, dikembalikannya kewenangan pemekaran desa dan kecamatan ke Gubernur itu juga dimaksudkan untuk memperkuat kewenangan gubernur. "Jadi ada strong hand yang berwenang soal pemekarannya," lanjut Sodjuangon.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Panja Utamakan Kasus Susno

JAKARTA - Pemerintah ternyata tak hanya khawatir soal maraknya pemekaran kabupaten/kota. Bahkan pemekaran tingkat desa dan kecamatan pun ikut membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News