Gubernur Akan Ambil Alih Kewenangan Kabupaten
Dalam Pemekaran Desa dan Kecamatan
Senin, 17 Mei 2010 – 23:08 WIB
Lebih lanjut Sodjuangon menambahkan, dikembalikannya kewenangan pemekaran desa dan kecamatan ke Gubernur itu juga dimaksudkan untuk memperkuat kewenangan gubernur. "Jadi ada strong hand yang berwenang soal pemekarannya," lanjut Sodjuangon.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah ternyata tak hanya khawatir soal maraknya pemekaran kabupaten/kota. Bahkan pemekaran tingkat desa dan kecamatan pun ikut membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat