Gubernur Bali Dikukuhkan Jadi Ketua Mabida Pramuka
Senin, 27 Januari 2020 – 22:05 WIB
Sementara itu, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso dalam sambutannya menyatakan rasa syukurnya dengan Undang-Undang Gerakan Pramuka yang, menurutnya, telah memperkuat keberadaan Pramuka dengan produk hukum yang jelas.
"Dalam 10 tahun terakhir ada revitalisasi gerakan Pramuka di Indonesia yang saya lihat bisa jadi nilai tambah bagi keberadaan gerakan Pramuka di tengah distorsi nasionalisme generasi muda. Revitalisasi ini diharapkan bisa menumbuhkan lagi rasa cinta dan bela tanah air pemuda kita," katanya.
Ke depan menurut Mantan Kepala BNN ini, gerakan Pramuka akan terus diperkuat dengan mengedepankan pembinaan menuju Pramuka yang unggul, berkarakter dan berkepribadian kuat.
"Ditambah dengan penguasaan atas keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menagkal penggunaan narkoba, pornografi dan perusak mental kaum muda lain," ujar pria yang akrab disapa Buwas ini.
Pramuka, lanjut dia, akan jadi yang terdepan dalam mencegah intoleransi, ujaran kebencian serta hoaks yang belakangan kian marak.(Antara/jpnn)
Gubernur Bali Wayan Koster dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Bali.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Dilantik Jadi Anggota Kwarnas Pramuka, Melati Erzaldi: Sebuah Kehormatan
- 5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah
- Prof Zainuddin Maliki Ingin Kewajiban Ekskul Pramuka Disempurnakan, Bukan Dicabut