Gubernur Banten Pecat 17 ASN Koruptor

Gubernur Banten Pecat 17 ASN Koruptor
PNS korup dipecat. Foto: JPG

Selain ASN di lingkungan Provinsi Banten, juga terdapat ASN di sejumlah Kabupaten/Kota yang juga dipecat.

Yakni Kabupaten Serang (10 orang), Kabupaten Pandeglang (13 orang), Kabupaten Lebak (tiga orang), Kabupaten Tangerang (11 orang).

“Lalu Kota Cilegon (tujuh orang), Kota Serang (tiga orang) dan Kota Tangerang Selatan (enam orang). Total semua 70 ASN,” bebernya. (jpnn)


17 ASN tersebut dipecat lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News