Gubernur Bengkulu Lolos Pantauan, Melenggang Keluar Bareskrim

Gubernur Bengkulu Lolos Pantauan, Melenggang Keluar Bareskrim
Ilustrasi.

"Disitu dibuat dengan mekanisme, kalau SK itu melanggar kewenangan seperti yang dituduhkan, seperti apa penyelesaiannya. Jadi sebelum masuk pidana selesaikan dulu administratifnya. Bukan pidananya dulu. Kasian pejabat publik yang membuat keputusan kalau begini," kata dia. (boy/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diam-diam sudah meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (8/7) sekitar pukul 15.00. Kala itu dia baru saja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News