Novel Baswedan Tetap Merasa Dikriminalisasi

Novel Baswedan Tetap Merasa Dikriminalisasi
Novel Baswedan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (8/7) pukul 18.45. Novel digarap kurang lebih delapan jam sebagai tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu 2004 silam. Novel yang mengenakan jas warna gelap keluar Bareskrim didampingi pengacaranya.  

"Saya hadir memberikan keterangan, harapan saya keterangan saya bisa memperjelas," kata Novel di Bareskrim Polri, Rabu (8/7). 

Diakuinya, banyak hal yang dijelaskannya kepada penyidik Bareskrim. Novel mengaku dirinya dicecar sekitar 35 pertanyaan. Terlepas dari itu, Novel pun tetap bersikeras bahwa proses hukum ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

"Saya menjelaskan banyak hal. Di antaranya bahwa masalah ini merupakan upaya kriminalisasi," kata Novel yang memutuskan keluar dari Polri pada 2014 itu.

Saat ditanya mengapa dirinya dikriminalisasi, Novel menjawab diplomatis. "Saya kira harus bolak balik (dijelaskan), bukan kali ini dibicarakan. Saya tidak ingin ulang itu. Nanti teman penasehat hukum yang menyampaikan," ungkap Novel.

Yang jelas, dalam pemeriksaan kali ini, Novel mengaku sudah menyampaikan apa yang seharusnya disampaikannya kepada penyidik. "Saya pada posisi untuk tidak menentukan. Tapi dalam proses apapun saya siap," katanya yang mengaku mendapat perlakuan baik dari penyidik itu.

Selebihnya Novel pun enggan menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaannya. Ia banyak mengarahkan agar bertanya kepada penasehat hukumnya. Novel pun pergi meninggalkan Bareskrim menumpang Toyota Innova hitam berplat nomor B 1372 URF. "Assalamualaikum," ucap Novel sebelum masuk mobil.

Terpantau hari ini, Novel sempat menjalankan salat Dzuhur, Ashar dan Magrib berjamaah di Masjid Al Ikhlas di Komplek Mabes Polri di sela-sela pemeriksaannya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (8/7) pukul 18.45. Novel digarap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News