Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Siantar

Pelantikan Hulman-Koni Gagal Lagi

Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Siantar
Gubernur Diminta Turun Tangan Atasi Siantar
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Gubernur Sumut Syamsul Arifin untuk turun tangan mengatasi masalah batalnya pelantikan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar sebagai walikota-wakil walikota Pematangsiantar 2010-2015 yang sebelumnya diagendakan Rabu (15/9). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri, Saut Situmorang mengatakan, Syamsul mestinya melakukan fasilitasi agar persoalan politik di Siantar ini bisa cepat beres. Pasalnya, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, hendaknya melakukan fasilitasi. Gubernur juga punya tugas untuk menindaklanjuti keluarnya SK pengesahan pengangkatan yang bersangkutan (Hulman-Koni, red), yakni melantiknya," terang Saut Situmorang kepada JPNN di kantornya, Rabu (15/9). Seperti diberitakan, rencana pelantikan pasangan Hulman-Koni terganjal sikap pimpinan DPRD Siantar yang terus mempersoalkan keabsahan SK pengesahan pengangkatan yang dikeluarkan mendagri.

 

Lebih lanjut Saut menjelaskan, jika dalam proses fasilitasi itu nantinya ditemukan masalah, Syamsul harus melaporkannya ke Mendagri Gamawan Fauzi. Saut menyarankan, penyelesaikan kasus di Siantar ini tetap harus mengedepankan pendekatan kekeluargaan. "Karena semua toh bukan siapa-siapa. Keluarga kita juga," kata Saut.

Saut juga berharap agar DPRD Pematangsiantar tetap berpegangan kepada peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dewan mesti paham bahwa mereka harus menggelar sidang paripurna istimewa untuk pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih. "DPRD punya kewajiban menyelenggarakan rapat paripurna istimewa, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005," beber Saut.

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) meminta Gubernur Sumut Syamsul Arifin untuk turun tangan mengatasi masalah batalnya pelantikan pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News