Gubernur Kalsel Temui Mendagri

Gubernur Kalsel Temui Mendagri
Gubernur Kalsel Temui Mendagri
“Yang saya sayangkan kami diundang tanggal 17 Oktober kemarin untuk ekspose tentang batas wilayah dengan Provinsi Sulbar, kenapa malah disodori Permendagri yang sudah ditandatangani, harus bicara dulu ada berita acara dan menyampaikan bukti masing-masing. Ada apa ini,” ucap Muchlis.

Diterangkan pejabat yang pernah bertugas di Kementerian Dalam Negeri ini, Pemprov Kalsel masih dalam pendiriannya yakni menilai bahwa Permendagri mengenai penetapan Pulau Larek-Lerekan adalah wilayah Provinsi Sulawesi Barat tidak sesuai prosedur. “Seharusnya keputusan mendagri bukan peraturan, ini sudah mulai tidak beres, kalau kita menilai ada cacat prosedur. Soal bukti, kita sangat kuat karena kita punya bukti yang diakui internasional.  Bukti itu dikeluarkan di Inggris dengan nama Pulau Lari-Larian jadi bukan Lerek-Lerekan,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Ardiansyah yang ikut mendampingi Gubernur mengatakan pihaknya membawa bukti yang cukup banyak. Bukti tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namun pada hari pertama berada di Jakarta, Rudy Ariffin beserta rombongan belum berhasil menemui Gamawan Fauzi. Rencananya hari ini, kedua pihak akan bertemu. “Belum ketemu, mungkin besok kita diterima,” kata Ardiansyah.

 

Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi juga mengungkapkan hal serupa. “Memang benar, Ketua DPRD Kalsel, pak Nasib tadi (kemarin) pergi ke Jakarta pagi-pagi sekali bersama dengan Gubernur Kalsel,” katanya.

 

BANJARMASIN - Permasalahan Pulau Lari-Larian yang diklaim menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Barat terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Kalimantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News