Gubernur Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina
Menurut Dirut PHR Regional Sumatera Jaffee, pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.
"Hal itu berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016," ujar Jaffee.
Jaffee mengatakan pemerintah daerah akan menjadi perhatian PHR.
Dia juga berharap ke depannya sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Pertamina dengan Pemprov Riau semakin baik dan erat.
Terkait dengan status bagi para eks pekerja CPI, tim Human Capital (HC) Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina.
“Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina,” tegas Jaffee.
Blok Rokan berada di Provinsi Riau, dengan wilayah kerja di lima kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak dan Kampar, serta dua kota, yaitu Pekanbaru dan Dumai. Dengan luas wilayah kerja mencapai 6.300 KM2, Blok Rokan memiliki 80 lapangan produksi dengan jumlah sumur mencapai 12.000 lebih.
“Saat ini produksi rata-rata Blok Rokan mencapai 165 ribu BOPD dan tantangan terbesarnya adalah menjaga kestabilan produksi dengan angka decline rate yang masih cukup tinggi,” tutur Jaffee.
Gubernur Riau mendukung alih kelola Blok Rokan kepada Pertamina, simak selengkapnya.
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!