Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi
KPK Amankan Rp 2 Miliar dari Sekretaris Dinas PUPR
Minggu, 28 Februari 2021 – 04:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri berkomentar singkat soal OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN
"Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas gubernur Sulsel," kata Firli. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akhirnya diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Inilah kasus yang membuat Nurdin Abdullah menyandang status tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance