Gubernur Sulut Laporkan Pengacara ke Polda

Gubernur Sulut Laporkan Pengacara ke Polda
Gubernur Sulut Laporkan Pengacara ke Polda
JAKARTA--Merasa dicemarkan nama baiknya, Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) melaporkan seorang pengacara ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, SHS lewat kuasa hukumnya Johanes Budiman, mengatakan tidak ada kata perdamaian untuk Sonny Wuisan, seorang advokad asal Sulut. "Tidak ada kata maaf bagi saudara Sonny. Karena kejadian ini sudah terjadi untuk kedua kalinya," tegas Budiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/12).

Dia menjelaskan, kasus ini juga telah dilaporkan dan tegah diusut oleh Poltabes Manado sejak Juli lalu. Dan saat ini masuk tahap persidangan. "Kenapa kami laporkan ke Polda Metro Jaya juga, karena pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Sonny dilakukan lewat media cetak yang diedarkan di Jakarta. Selain itu, laporan ini atas rekomendasi Komnas HAM," ungkapnya.

Dijelaskannya, dalam Tabloid Nasional Review, Sonny Wuisan dengan terbuka menyatakan SHS sebaiknya menyerahkan diri ke polisi. Dia menuduh SHS punya kaitan dengan kasus kematian Oddie Manus. "Kalau kita bandingkan dengan terbitan majalah Tiro edisi 47, materinya sama dengan Tabloid Nasional Review edisi 100. Hanya beda pemimpin tabloidnya. Kalau yang dimuat di Tiro, klien kami sudah memaafkan. Tapi skarang kok ada lagi terbitan yang sama, makanya kami tidak mau beri maaf lagi," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan menuntut semua pihak yang terlibat di terbitan Tabloid Nasional Review. Apalagi, setelah dilaporkan ke Dewan Pers, tabloid tersebut abal-abal alias tidak jelas. Karena begitu diminta edisi 90-99, ternyata tabloidnya tidak ada. "Kami yakin ini dalangnya, Sonny Wuisan hanya pelakonnya saja. Dan itu yang akan kami laporkan agar Polda mengusut tuntas," tegasnya.

JAKARTA--Merasa dicemarkan nama baiknya, Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) melaporkan seorang pengacara ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News