Gubernur Terpilih Harus Kompak dengan Presiden
Selasa, 11 September 2012 – 07:48 WIB
JAKARTA - Model pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah silih-berganti. Di era Orde Baru, DPRD yang memilih kepala daerah secara formalitas lantaran calon jadi sudah 'diputuskan' dari pusat. Lantas di era reformasi, bebas dari kendali pusat karena pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat. Hubungan pusat-daerah pun terasa janggal. Program-program nasional yang ditetapkan Jakarta, tidak jalan di daerah. Keluhan mantan anggota Komisi V DPR (1999-2004) dan Komisi VI DPR (2004-2009) dari Fraksi PDI Perjuangan itu bukan mengada-ngada. Ambil contoh proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang molor lantaran ada tarik-ulur kewenangan penetapan lahan, sampai-sampai Menko Perekonomian Hatta Radjasa mewarning Pj Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Itulah yang dikeluhkan Irmadi Lubis, yang kemarin (10/9) resmi dilantik Ketua DPR Marzuki Alie, sebagai anggota DPR menggantikan Panda Nababan yang mengundurkan diri karena tersangkut kasus hukum.
Baca Juga:
Menurut pria kelahiran Pematang Siantar 7 Februari 1952 itu, Indonesia menganut sistem presidensial, dimana presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota. "Dengan sistem ini, mestinya apa yang menjadi visi-misi presiden juga harus menjadi visi-misi kepala daerah dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Tapi sekarang, pusat lain, daerah lain, bagaimana bisa jalan?" cetus Irmadi kepada wartawan di sela-sela pelantikannya sebagai anggota DPR di Senayan.
Baca Juga:
JAKARTA - Model pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah silih-berganti. Di era Orde Baru, DPRD yang memilih kepala daerah secara formalitas lantaran
BERITA TERKAIT
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang