Gubernur Tetapkan Besaran Donasi PNS untuk Terdampak Corona
Sabtu, 04 April 2020 – 06:40 WIB

PNS berdonasi untuk membantu mengatasi masalah sosial dampak virus corona. Ilustrasi Foto: Fajar/dok.JPNN.com
Gubernur juga memerintahkan Asisten I dan II untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disperindagkop-UKM, dan instansi terkait lainnya untuk pembuatan data terbaru mengenai warga tidak mampu.
Hal ini dilakukan agar sasaran bantuan sosial, baik dari APBN maupun realokasi APBD. Hal ini harus dilakukan secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara untuk dapat menindaklanjutinya sebagaimana imbauan Gubernur Kaltara.
"Pendataan harus dilakukan 'by name by address' dan bila memungkinkan ada profil penerima manfaat, sehingga dapat lebih valid dan tepat sasaran," kata Irianto. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie berharap PNS berdonasi untuk mengatasi masalah sosial dampak penyebaran virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru