Gubernur Tetapkan Besaran Donasi PNS untuk Terdampak Corona
Sabtu, 04 April 2020 – 06:40 WIB
Gubernur juga memerintahkan Asisten I dan II untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Disperindagkop-UKM, dan instansi terkait lainnya untuk pembuatan data terbaru mengenai warga tidak mampu.
Hal ini dilakukan agar sasaran bantuan sosial, baik dari APBN maupun realokasi APBD. Hal ini harus dilakukan secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara untuk dapat menindaklanjutinya sebagaimana imbauan Gubernur Kaltara.
"Pendataan harus dilakukan 'by name by address' dan bila memungkinkan ada profil penerima manfaat, sehingga dapat lebih valid dan tepat sasaran," kata Irianto. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie berharap PNS berdonasi untuk mengatasi masalah sosial dampak penyebaran virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?