Gubernur Yakin Komodo Nomor 1
Rabu, 02 November 2011 – 08:36 WIB
Sebelumnya, Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo berharap seluruh warga NTT bahkan Indonesia terus melakukan vote komodo. Sebab, komodo tidak saja menjadi kebanggaan NTT, tapi menjadi kebanggaan Indonesia seluruhnya. Dan, jumlah wisatawan pun akan melonjak. "Harapan kita seperti itu. Akan banyak turis yang datang untuk melihat komodo, bila komodo berhasil keluar sebagai pemenangnya," kata Daniel Tagu Dedo.
Menurutnya, sebagai masyarakat NTT, harus berusaha agar komodo bisa terpilih sebagai salah satu dari The 7 Wonders. Karena dengan even ini, kata Daniel, komodo bisa dikenal masyarakat dunia, sehingga dapat berdampak kepada peningkatan kunjungan wisata ke pulau Komodo, serta dapat berdampak kepada daerah NTT lainnya.
Senada dengan itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) NTT, Inyo Anggrek, kepada Timor Express menambahkan, kita harus mendukung komodo agar terpilih menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia.
"Untuk itu, HIPMI NTT memberi dukungan dan partisipasi serta perhatian khusus. Karena apabila komodo terpilih, maka akan mengharumkan nama bangsa Indonesia di tingkat internasional. Dan, tentunya akan membawa dampak positif bagi masyarakat NTT. Dengan demikian, Taman Nasional Komodo tercatat sebagai salah satu tujuan pariwisata di Indonesia," kata Inyo Anggrek.(sam/imo)
KUPANG - Tinggal sembilan hari lagi yayasan New7Wonders sudah mengumumkan hasil voting nominasi tujuh keajaiban dunia. Indonesia yang mengikutsertakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS