Gubraak! Uang di Koper Hitam untuk Jaksa Pemeras
Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. ’’Kami akan pastikan menerima suap atau memeras,’’ ujar Prasetyo di Hotel Novotel Bogor saat konferensi pers rapat kerja Kejagung kemarin.
Namun, yang aneh, kendati pemeriksaan masih berlangsung, Prasetyo sudah mengklaim bahwa kasus itu hanya melibatkan pelaku tunggal.
Pertanyaanya, jika perkara itu ditangani tim, apakah Fauzi seorang diri bisa ’’membantu’’ pihak beperkara tersebut?
Apakah tidak ada anggota tim lain atau bahkan pejabat di atasnya yang ikut kecipratan uang tersebut? ’’Uang di tangan AF (Ahmad Fauzi) tak mengalir ke mana-mana,’’ ujarnya.
Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto menuturkan, saat ini Fauzi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, untuk AM, masih dilakukan pendalaman. ’’Mereka rencananya dibawa ke Jakarta,’’ jelasnya.
Soal motif, Yulianto memastikan bahwa AM memberikan uang kepada jaksa itu agar tidak menjadi tersangka dalam kasus penjualan tanah kas desa. ’’Baru segitu,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agak terkejut mendengar penangkapan Fauzi.
JAKARTA – Ahmad Fauzi, jaksa penyidik di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, ditangkap setelah melakukan pemerasan terkait dengan perkara yang
- Berita Duka, 2 Jemaah Haji Asal Kalsel Meninggal di Mina, Berikut Identitasnya
- Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Daerah Bencana dan Terluar di Momen Iduladha
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel