Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 – 19:29 WIB
Eks Duta Besar RI untuk Norwegia itu mengatakan masa depan Indonesia tergantung kearifan, kebijaksanaan dan kenegarawan para hakim Konstitusi memutuskan perkara PHPU untuk pilpres 2024.
"Mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita. Mungkin itu saja," ungkap Todung. (ast/jpnn)
Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) demi menyelamatkan demokrasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024