Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi

Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
Tim kuasa hukum pihak pemohon (Ganjar-Mahfud) mengikuti sidang perdana PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3). Foto: Ricardo/JPNN

Eks Duta Besar RI untuk Norwegia itu mengatakan masa depan Indonesia tergantung kearifan, kebijaksanaan dan kenegarawan para hakim Konstitusi memutuskan perkara PHPU untuk pilpres 2024. 

"Mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita. Mungkin itu saja," ungkap Todung. (ast/jpnn)

Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) demi menyelamatkan demokrasi.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News