Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen

Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
Gugat Mendagri, Kalsel Siapkan Bukti Dokumen
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Safaruddin juga menilai, dengan lepasnya Pulau Lari-Larian ini, maka pulau-pulau lain juga harus lebih diperhatikan dengan baik. Pasalnya hampir lebih dari 40 persen pulau yang ada tersebut tidak berpenghuni. Sehingga juga rawan kembali di klaim oleh daerah lain.

“Jangan sampai kita terlalu fokus dengan pulau lari-larian saja, tapi juga harus diperhatikan lagi pulau-pulau lainnya yang jumlahnya mencapai 130 pulau itu. Bahkan banyak yang tidak berpenghuni,” urainya.

Menurutnya, harus ada pendataan kembali pulau-pulau yang ada di Kalsel. Untuk pulau yang masih belum didaftarkan agar dikontrol kembali. Begitu juga dengan kemungkinan adanya sumber daya alam di dalam pulau-pulau tersebut juga bisa diteliti.

 

“Kalau memang sudah didata, tidak  ada salahnya didata ulang lagi. Kalau perlu dicek lagi,  apakah semuanya sudah didaftarkan ke mendagri atau belum. Kalau ada yang belum yang segera disiapkan untuk didaftarkan. Selain itu apa saja potensi SDA di sana juga perlu diteliti,” tandasnya. (ins/mr-116)
Berita Selanjutnya:
118 ABK Filipina Ditahan

KOTABARU – Untuk mempertahankan Pulau Lari-Larian, Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan,  akan berangkat ke Jakarta dan menemui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News